Lebih lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan rekonstruksi ini digelar agar para pelaku dan saksi bisa memperagakan apa yang telah dituangkan pada berita acara pemeriksaan.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27) lantaran membunuh dan memutilasi seorang pria bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).
Motif keduanya untuk menghabisi korban adalah ekonomi. Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.
Untuk melancarkan aksinya, LAS kemudian mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban.
Jenazah korban kemudian disimpan di Apartemen Kalibata City. Rencananya kedua tersangka menguburkan jasad korban di sebuah rumah yang mereka sewa, namun keduanya berhasil ditangkap sebelum melakukan aksinya.
Akibat perbuatannya DAF dan LAS kini kedua sijoli ini harus meringkuk dibalik jeruji besi dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mascipoldotcom).

