Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi

Jum’at, 18 September 2020 (01 Safar 1442 H)

LiputanToday.Com (JAKARTA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi, Jumat siang.

“Hari ini penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan satu korban meninggal dimutilasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.

Penyidik juga menghadirkan kedua tersangka dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di empat tempat kejadian perkara (TKP).

“Tim menghadirkan para saksi dan juga dua tersangka kita hadirkan, yang rencananya ada empat TKP, tapi kemungkinan ada tiga TKP sesungguhnya,” lanjut Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menambahkan, TKP pertama berada di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, yang merupakan lokasi terjadinya pembunuhan disertai mutilasi. TKP berada di Apartemen Kalibata yang menjadi lokasi tersangka menyimpan potongan tubuh korban.

Sedangkan TKP ketiga adalah lokasi penangkapan tersangka DAF dan LAS di rumah kontrakan di bilangan Cimanggis.

Berita Terbaru