LiputanToday.Com (Sulawesi-Tengah) – Respon serta klarifikasi Perusahaan PT. MAN yang merupakan sub kontraktor dari PT. ANI atas apa yang diberitakan media pada Rabu, (31/03/2021) lalu.
Direktur Produksi PT. MAN, Pak Heri yang ditemui awak media (01/04/21) sekitar pukul 11.00 Wita menjelaskan, “Terkait tuduhan penggusuran lahan pertanian di Kelurahan Kalaka, Kami pihak PT. MAN tidak mengetahui hal itu dan itu bukan perintah kami, Itu inisiatif Pak Kasim yang sebelumnya sudah kami bebaskan lahannya untuk pembangunan Workshop kami.
Menjawab pertanyaan kejelasan status PT. MAN, perusahaan kami baru berjalan 5 bulan, alamat kantor kami sementara ini bersebrangan dengan Kantor Camat Bunta, menunggu selesainya kantor resmi kami yang saat ini dalam tahap pembangunan dan Insya Allah 2 bulan lagi akan ditempati. tambah Heri.








