LiputanToday.com – PEKANBARU | Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Bima, Kecamatan Binawidya, Jumat (10/10/2025).
Bangunan-bangunan yang berdiri tepat di depan Rumah Sakit (RS) Prima itu dibongkar karena berada di atas Daerah Milik Jalan (DMJ). Langkah ini menjadi bagian awal dari program perbaikan (overlay) jalan di kawasan tersebut.
Sedikitnya 46 bangunan ditertibkan, sebagian besar berupa lapak dan kios milik pedagang. Untuk mempercepat proses pembongkaran, Dinas PUPR menurunkan dua unit alat berat jenis ekskavator.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebut penertiban berjalan kondusif tanpa adanya perlawanan warga. Bahkan sebagian besar pemilik bangunan memilih membongkar sendiri lapaknya.
“Penertiban ini dilakukan karena akan ada pekerjaan overlay di jalan ini, sesuai program Bapak Wali Kota untuk memperbaiki jalan-jalan rusak. Sebelumnya juga sudah kami sosialisasikan ke RT, RW, dan warga setempat,” ujar Yuliarso.
Menurutnya, mayoritas warga memahami bahwa bangunan mereka berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya.
“Alhamdulillah, warga cukup kooperatif. Target pembongkaran bisa selesai hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, mengatakan pihaknya segera memulai pembangunan drainase baru sebelum proses overlay dilakukan.








