Sadis, ini Kronologi Pembunuhan Bayi 3 Bulan Oleh Sang Ayah Kandungnya

“Pihak puskesmas lalu berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk, karena dalam kematian korban ada ketidakwajaran,” tambahnya.

Saat petugas memeriksa MS, sempat mengelak dengan dalih tidak mengetahui apa yang terjadi kepada putrinya, namun setelah dilakukan Introgasi secara lanjut barulah ayah korban mengakui bahwa dia yang telah menganiaya putrinya sendiri hingga meninggal dunia.

Dalam pengakuannya, pelaku mengakui ia menganiaya putrinya yang berumur 3 bulan tersebut dengan cara memukul dua kali dengan tangan kanannya kearah muka korban hingga dahi dan hidung mengeluarkan darah, kemudian pelaku menarik tangan kanan dan kiri korban keatas berlawanan arah serta kedua kakinya ditarik keatas berlawanan arah. kemudian terakhir pelaku memelintir kepala korban.

“Pelaku sebelumya juga pernah melakukan penganiayaan saat anaknya tersebut berumur 2 bulan, dimana kaki kiri korban pernah ditarik keatas hingga diduga tulangnya patah,” terang Kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Irwandi mengatakan bahwa pelaku menganiaya anaknya sendiri diduga merasa malu atas kelahiran anaknya tersebut dikarenakan pelaku dan ibu kandung korban melakukan hubungan suami istri diluar nikah dengan akhirnya hamil di luar nikah, dan pelaku beranggapan bahwa hal tersebut adalah aib bagi dirinya.

“Pelaku Berani Tega Melakukan Penganiayaan Anak Kandung sendiri hingga Tewas karena pelaku saat kita lakukan pengecekan Urine pelaku Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu,” ujar Irwandi. (Red/Ashari G).