Dalam 1 Bulan, Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Penyelundupan 148 Kg Narkoba Jenis Sabu

LiputanToday.com (Jakarta Barat) -, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka antaranya CM (26), DS (42), BS (BS), dan seorang perempuan LX (22). dari empat tersangka yang diamankan, dua orang diketahui WNA asal China yakni CM dan LX.

Di hadapan para awak media Kombes Hengki mengungkapkan, Penangkapan tersebut berawal adanya informasi dari Bea Cukai yang mencurigai paket pengiriman asal Amerika Serikat yang diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian tim yang dipimpin AKP Maulana Mukarom menyelidiki informasi tersebut.

Dari informasi yang diterima, anggota berhasil mengamankan satu tersangka WNA asal China (CM).

“Tersangka (CM) kita tangkap di kantor Pos dan Giro Jakarta Barat ketika hendak mengambil paketan 19 paket atau sebanyak 6 Kg yang berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kombes Hengki, Kamis (09/05/19).

Berdasarkan hasil interogasi dari CM, Lanjut Hengki, kemudian tim mengamankan tersangka DS dan BS pada saat akan mengambil 19 paket jenis sabu dari CM di sebuah Hotel di Jakarta Barat.

“Menurut keterangan para tersangka ini, barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta,” lanjutnya.

Masih dikatakannya, tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan, berdasarkan keterangan dari tersangka CM, pada Selasa (30/04) berhasil diamankan seorang perempuan WNA asal China yang berinisial LX di Kantor Fedex Tebet Jakarta Selatan.