Liputantoday Ciater, Subang, Jawa Barat – Ciater Highland Resort salah satu asset dari Bank Global yang telah di likuidasi oleh Bank Indonesia sehingga perlu dilakukan penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Pusat serta DJKN Kanwil Jawa Barat melaksanakan penguasaan dengan pemasangan plang atas aset eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) Di Wilayah Ciater, Subang, Jawa Barat sebanyak 72 titik di Kavling Ciater Highland Resort. Rabu (21/09).
Kabag OPS Polres Subang Kompol Ricky Adipratama SH, SIK, MM mewakili Kapolres menyampaikan pada kegiatan ini kita menurunkan personil 80 Anggota Polres Subang dan Polsek Jalan Cagak, 10 Anggota TNI dari Koramil Segalaherang Ciater dan 10 Anggota SatPol PP dari Kecamatan Ciater.
“Jajaran Polres Subang memberikan dukungan dalam pengamanan atas kerja dari Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang berupaya keras mengembalikan hak rakyat dari para obligor yang ada di Wilayah Subang, agar pada saat pemasangan plang dapat berjalan secara aman dan kondusif” Ujarnya.








