Liputantoday.com (Pekanbaru), — Ketua Umum Persatuan Media Nusantara (PMN), Saudara Hondro, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada hari ini Rabu (04/12/2024) dikantornya, S.Hondro juga menyoroti indikasi keterlibatan oknum wartawan dalam aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut sebagaimana diterangkan KPK dalam konferensi persnya.
“Kasus ini sangat mencoreng integritas pemerintahan dan independensi media. Jika terbukti ada wartawan yang menerima aliran dana, ini merupakan pelanggaran etika berat yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap media massa,” tegas Hondro.
Kasus ini mencuat setelah KPK mengamankan beberapa pihak dalam OTT yang dilakukan beberapa hari lalu di Pekanbaru. KPK mengungkapkan adanya dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah proyek strategis di daerah tersebut. Hondro menilai, keterlibatan oknum wartawan dalam kasus ini, jika benar, merupakan ancaman serius terhadap profesionalisme dan independensi jurnalis.
“PMN mendorong agar KPK mengusut hingga ke akar-akarnya, tidak hanya pada pejabat yang terlibat, tetapi juga kepada siapa pun yang turut menikmati aliran dana haram ini. Kami juga mendukung Dewan Pers untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum wartawan yang terbukti terlibat,” tambahnya.
Hondro juga mengajak seluruh insan pers untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menolak segala bentuk kompromi yang dapat mencederai tugas mulia sebagai pengawal demokrasi.
KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak tambahan yang diduga terlibat, namun kasus ini dipastikan akan terus berkembang seiring proses penyidikan.
Berita ini memantik perhatian publik, terutama karena menyangkut integritas profesi jurnalis di tengah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.**(Al/LTC)