Sementara, dari sisi ekonomi, langkah redenominasi tentu akan memberikan tiga manfaat utama. Pertama, sudah pasti memudahkan transaksi dan administrasi keuangan, terutama di sektor digital dan akuntansi bisnis internasional.
Kedua, meningkatkan citra rupiah di kancah global, sebab ketika langkah ini diambil maka akan berdampak pada perekonomian nasional. Ketiga, mendorong efisiensi psikologis dan logistik, seperti biaya pencetakan uang, sistem kasir, penghitungan pajak dan sebagainya.
Terkait urgensi, wacana redenominasi muncul dari arah kebijakan menuju Indonesia Maju 2045. Harus diakui bahwa dalam era ekonomi digital, kesederhanaan nominal sangat berpengaruh penting agar rupiah kompatibel dengan sistem keuangan global.
Namun, pemerintah tetap mempertimbangkan berbagai sisi sebelum keputusan ini diambil, seperti menunggu hingga kondisi ekonomi stabil, inflasi terkendali, dan masyarakat sudah memahami sepenuhnya konsep penyederhanaan nominal ini.
*Menimbang Persepsi dan Psikologi Masyarakat*
Ketika redenominasi benar-benar diterapkan, maka pengalaman sehari-hari masyarakat akan terasa sangat berbeda.
Mari kita bayangkan, harga makanan di warung yang biasanya Rp15.000 seketika akan turun menjadi Rp15.
Ongkos ojek yang mungkin tadinya senilai Rp10.000 berubah menjadi hanya Rp10. Lalu yang menarik lagi, uang receh Rp500 mungkin menyusut nominalnya menjadi Rp0,5.
Secara rasional, daya beli masyarakat tentu saja tidak berubah, namun dari sisi persepsi dan psikologis ikut berubah, dan perubahan ini bisa menimbulkan shock perseptual (reaksi individu terhadap kondisi yang secara signifikan berbeda dari ekspektasi atau pengalaman masa lalu mereka).
Bagi sebagian orang, angka yang lebih kecil bisa memunculkan rasa seperti uang begitu menjadi tidak berharga.
Tetapi, sebagian lain justru merasa bangga karena rupiah menjadi lebih sederhana seperti mata uang lainnya, katakanlah dolar atau euro.
Maka, kunci keberhasilan redenominasi bukan hanya pada regulasi, tetapi bagaimana publik menerima dan menyesuaikan persepsinya.
Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa perubahan besar dalam simbol nilai uang sering memengaruhi identitas ekonomi masyarakat.
Uang sekali lagi bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol kedaulatan dan keamanan finansial. Saat Rp1.000 berubah jadi Rp1, masyarakat perlu diyakinkan bahwa nilai ekonominya tetap sama dan tidak berubah, kecuali digitnya yang berkurang.
Karena itu, peran komunikasi publik, edukasi media, dan simulasi transaksi menjadi sangat vital sebelum kebijakan diterapkan.
Seiring waktu, masyarakat akan mulai terbiasa bahwa Rp1 bukanlah suatu penyusutan nilai, melainkan penyederhanaan dari angka yang lebih besar.
*Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia*








