liputantoday.com, Jakarta — Barangkali tidak pernah dibayangkan sebelumnya ketika masyarakat yang semula terbiasa berbelanja ke pasar dengan membawa uang Rp100.000 lalu tiba-tiba harus berubah menjadi hanya Rp100.
Atau, bayangkan suatu hari Anda membuka dompet dan melihat uang Rp1.000 berubah menjadi Rp1. Uang Rp10.000 menjadi Rp10, dan gaji Rp5.000.000 hanya tertulis Rp5.000.
Inilah situasi dan kondisi yang akan terjadi suatu saat ketika wacana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah benar-benar terealisasi.
Awalnya mungkin terasa aneh, seolah-olah nilai hidup ikut menyusut. Namun sebenarnya, bukan nilainya yang berkurang, melainkan angka nol di belakang yang dihapus demi menyederhanakan sistem keuangan.
Kalau dilihat, wacana penyederhanaan nominal uang bukan hal baru di Indonesia. Pemerintah dan Bank Indonesia sudah lama mengkaji langkah ini sebagai bagian dari reformasi sistem moneter menuju ekonomi yang lebih efisien, stabil, dan berdaya saing global.
Namun, wacana tersebut kini mendapat atensi luas mengingat psikologis sosial masyarakat Indonesia dalam memaknai rupiah sudah begitu kuat dengan angka nol yang bejibun.
Sehingga, ketika penyederhanaan itu dilakukan, maka bukan tidak mungkin Cultural Shock akan terjadi di kalangan masyarakat.
Lantas, bagaimana melihat hal ini lebih jauh?
*Mengapa Redenominasi?*
Pertanyaan pertama yang penting untuk diajukan yakni mengapa pemerintah perlu mengambil langkah redenominasi?
Perlu dicatat bahwa langkah penyederhanaan nominal ini bukan karena rupiah melemah, melainkan untuk meningkatkan efisiensi dan kredibilitas sistem keuangan nasional.
Saat ini, Indonesia tergolong salah satu negara dengan jumlah digit rupiah yang panjang dalam konteks nominal mata uang.
Bisa dibayangkan, satu cangkir kopi di kafe bisa dihargai dengan Rp25.000, satu hal yang nyaris tidak ditemukan di negara-negara dengan digit mata uang yang kecil.
Dari sisi psikologis dan transaksi, angka yang terlalu banyak nol tentu menyulitkan pencatatan, akuntansi, dan transaksi digital. Sebab, ada terlalu banyak angka nol yang disertakan di dalam perhitungan.
Karenanya, pemerintah bersama Bank Indonesia memandang redenominasi sebagai langkah modernisasi sistem moneter yang perlu untuk dilakukan.
Ketika nilai riil uang tidak berubah, yang dilakukan hanya menyesuaikan tampilan nominal agar lebih sederhana. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1; Rp10.000 menjadi Rp10; dan Rp1.000.000 menjadi Rp1.000.
Jadi meskipun terjadi penyederhanaan angka nol, sejatinya nilai daya beli dan harga barang tetap sama karena semua nominal ikut menyesuaikan, baik gaji, harga barang, maupun tabungan.








