SF Hariyanto menegaskan, seluruh persyaratan formal kini telah rampung dan tidak ada lagi kendala hukum maupun administratif.
“Izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri sudah keluar dan sudah kita terima. Artinya, pelantikan 15 pejabat eselon II Pemprov Riau sudah clear,” ujarnya.
Tak hanya mengantongi izin Mendagri, proses pelantikan juga telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan demikian, seluruh tahapan seleksi dinyatakan sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengisian 15 jabatan strategis ini diharapkan mampu mempercepat pengambilan kebijakan serta mengoptimalkan kinerja birokrasi Pemprov Riau, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan program prioritas daerah.
“Harapan kami, setelah jabatan-jabatan ini terisi pejabat definitif, kinerja birokrasi semakin cepat dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” tukasnya.***(SHI GROUP)








