TINGKATKAN KEDISIPLINAN BERLALU LINTAS, SUBDIT GAKKUM DITLANTAS POLDA RIAU BERSAMA STAKEHOLDER TERTIBKAN KENDARAAN ODOL

LiputanToday.com – PEKANBARU, 14 AGUSTUS 2026 – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti, dengan melibatkan personel Ditlantas Polda Riau, BPTD Kemenhub dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Sebanyak 24 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 8 personel Ditlantas Polda Riau, 9 personel BPTD Kemenhub dan 7 personel Dishub Kota Pekanbaru.

Penertiban menyasar kendaraan yang melakukan pelanggaran dimensi maupun muatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalan tol yang memiliki karakteristik kecepatan kendaraan relatif tinggi.

Dari hasil kegiatan, petugas gabungan memberikan 14 peringatan tertulis, terdiri dari 9 berkas oleh BPTD Kemenhub dan 5 berkas oleh Dishub Kota Pekanbaru. Sementara personel Ditlantas Polda Riau memberikan 6 teguran tertulis terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pengemudi dan pengguna jalan. Petugas mengimbau agar setiap pengemudi memastikan kondisi kendaraan laik jalan, tidak membawa muatan melebihi ketentuan, serta memastikan dimensi kendaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengemudi juga diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun kelelahan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL merupakan bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di ruas jalan tol Pekanbaru–Dumai.

“Penertiban ODOL bukan semata-mata tentang penindakan terhadap pelanggaran, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan memiliki potensi membahayakan keselamatan, terutama di jalan tol,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.