LiputanToday.Com (Sergai) – Lagi menunggu pemesan sabu, Sabar (29) warga Dusun VIII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Dolok Masihul saat sedang mengantarkan pesanan Sabu kepada pelanggannya di depan Pabrik Havea, Dolok Masihul, Senin (23/03/2020) sekira Pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar plastic klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.50 Gram, 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia dan 1 buah gunting juga berhasil diamankan Petugas.
Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum, kepada media, Kamis (26/03/2020), menerangkan kronologi Penangkapan kepada tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Havea, atas laporan tersebut Tekab Polsek Dolok Masihul lakukan penyelidikan dan melihat gerak gerik mencurigakan oleh pelaku.
“Saat dilakukan penyelidikan personil melihat gerak gerik mencurigakan oleh pelaku saat dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba pada tersangka Sabar,” kata Kapolres.





