Upaya Memutus Matarantai Penyebaran Covid-19, Babinsa Kelurahan Karas Melaksanakan Pengawasan dan Penegakan Protkes kepada Warga Galang

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Kelurahan Karas, Serda Sudarto, Melaksanakan Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 kepada Warga di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Penegakan protokol kesehatan di transportasi publik khususnya di Kelurahan Karas, Kecamatan Galang.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Menghimbau kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker dan mengikuti anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan melaksanakan 5M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. terang Babinsa, Senin (26/07/2021).

Selain itu Babinsa berharap warga masyarakat agar dapat mendukung program Vaksinasi dan selalu bekerjasama sebagai mitra karib Babinsa. pungkasnya.

Selanjutnya, Babinsa memberikan Himbauan dan Penekanan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.