Wabup Nias Selatan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA. 2026

Liputantoday.com : NIAS SELATAN – Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Nias Selatan,  bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Nias Selatan, jl. Saonigeho km 03 Teluk Dalam. (Rabu, 22/10/2025).

Melalui sambutan,
Wakil Bupati Yusuf  Nache menyampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan  PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan TA.  2026 yang ditetapkan pada hari ini,  tentunya telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Selatan.

” Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Banggar DPRD, yang telah bekerja keras bersama TAPD. Sehingga dari hasil pembahasan tersebut dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama tentang penetapan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.”,