3 dari 5 Oknum OKP Pengeroyok Anggota TNI di Ciduk Polres Batu Bara

Terduga Pelaku yang berhasil diamankan, SUPIANTO als SISU, Umur 49 tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun 8 Desa Tanah tinggi Kec. Air putih, Kab. Batubara. Kedua, BERMAN SIANTUTI, Umur 40 tahun Pekerjaan Wiraswasta. Ketiga, Desa Tanah renda, Kec. Air putih, Kab. Batubara dan AMRI BOY SIANTURI, umur 25 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dsn Pasar hitam, Desa Pematang panjang, Kec. Air putih, Kab. Batubara.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 2 (dua) barang bukti berupa Suzuki APV BK 1249 RB dan Toyota Avanza BK 1822 LG.

Konologis kejadian Korban bersama dengan Saksi MARTIN LUTHER SITEPU mengenderai mobil Avanza BK.1822-LF melintasi Jln. Accesroad yang kemudian berselisih jalan dengan mobil APV ber cat Loreng OKP Pemuda Pancasila.

Dan, penumpang didalam mobil APV tersebut memaki dan berputar mengejar yang selanjutnya memalangkan mobil APV didepan mobil Avanza, penumpang didalam mobil APV sebanyak 5 (lima) orang turun dan menyuruh korban untuk keluar, Kemudian korban keluar dari dalam mobil, kemudian dikeroyok oleh pelaku sebanyak 5 (lima) orang tersebut dan para pelaku tersebut memukuli dan memecahkan kaca mobil Avanza yg di kenderai korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian Wajah, dan Opname di RS. Inalum Tg. Gading. pungkas Kasat Reskrim.