LiputanToday.Com (Batu bara) – Telah terjadi pengeroyokkan terhadap seorang anggota TNI-AD oleh beberapa orang OKP di Jln. Accesroad Inalum Simpang Water Intex, desa Tanjung Gading, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara pada Selasa (10/03/2020) lalu.
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP. Bambang G. Hutabarat, SH, MH, telah mengamankan 3 orang terduga pengeroyokkan Secara bersama-sama atau melakukan kekerasan terhadap orang lain, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Subs 351 dari KUH Pidana.
Lanjutnya, hasil dari laporan Dasar polisi No. Pol : LP/48/III/2020/Res.Batubara/Sek. Indrapura. pada Rabu (11/3/2020). Pelimpahan dari Polsek Indrapura.
Dari waktu dan tempat kejadian perkara, Selasa (10/3/2020) sekira Pukul 23:00 WIB, di Jln. Accesroad Inalum Simpang Water Intex, Desa Tanjung gading, Kec. Sei Suka, Kab. Batu bara.
Ali Nurkain, berusia 54 tahun, pekerjaan Anggota TNI-AD, alamat Desa Sukosari Kec. Sukotunan Jawa Timur (korban).
Saksi-saksi terdiri, Martin Luther Sitepu, Arif Kurniawan dan Zainal.

