4 Pelaku Pembakaran dan Penjarahan Mobil Brimob Pada Kerusuhan 22 Mei, Adalah Kelompok Kriminal

Masih dikatakannya, pelaku mengakui bahwa benar pelaku mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan 1 pucuk Senjata Api jenis Glock 17, 1 unit Honda Vario hitam, 1 unit HP Samsung, 2 unit HP Xiomi, 1 unit HP Vivo, 13 Butir Peluru, 1 buah Jaket, 1 buah Cincin Emas, 1 buah Kalung Emas, 1 buah Gelang Emas, 1 buah Celana, 1 pasang Sepatu, Uang sejumlah Rp 1.135.000.

“Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli Burung, Bayar Utang dan Beli Emas. Sedangkan untuk barang bukti tas, kartu ATM dan kartu anggota dibakar untuk menghilangkan barang bukti,” katanya.

Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.

Sekedar diketahui, pada kerusuhan 22 Mei 2019, di Sekitar Flyover Slipi, tepatnya di samping pintu masuk Wisma BCA, dua bus milik Brimob dibakar oleh massa yang melakukan kerusuhan.

Sementara itu, beberapa bus dan sejumlah kendaraan lain kacanya pecah dan rusak. (Ashari).