LiputanToday.com (JAKARTA) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran Narkotika jenis Sabu dari jaringan Internasional Malaysia-Indonesia.
Direktur Tipidnarkoba Bareskim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, mengatakan pihaknya dan satgas NIC serta Dirjen Bea Cukai mendapat informasi pada Kamis (25/07) terkait adanya pengiriman Sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Pakning (Bengkalis Riau).
Pada waktu itu tim melihat gerak-gerik yang mencurigakan dan melakukan pengejaran terhadap mobil Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi BM-1395-BE.
“Setelah sampai di Perkampungan Dompas, Jalan Jenderal Sudirman Lintas Pakning-Siak, pelaku membuang 2 tas berisi barbuk ke jalan dan mobil tim menabrak tas tersebut sehingga sabuberantakan di jalan. Dan menyebabkan mobil tim hilang kendali hingga terperosok ke parit, sementara pelaku kabur,” Ujar Jenderal bintang Satu, di Bareskrim Polri, di Jln. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (01/07).
Beliau juga menyampaikan tim Dittipidnarkoba akhirnya menemukan mobil tersebut di kebun kelapa sawit yang berjarak 10 kilometer dari tempat pelaku membuang barbuk sabu.
Keesokkan harinya tim gabungan NIC Dirtippidnarkoba Bareskrim Polri dan Dirjen Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial AK (31) dan RDW (40) sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (26/07).








