Di Duga Oknum Pejabat DPMPTSP Kota Peknbaru Bermain Mata dengan Wilyam Kontraktor UNPRI, GEMMPAR RIAU Jadwalkan Demo Bawa Telur Busuk

LiputanToday.com Pekanbaru | Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (GEMPAR Riau) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa ratusan massa dengan membawa telur busuk ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas buruknya kinerja pimpinan DPMPTSP serta Satpol PP Kota Pekanbaru, khususnya Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda). Jumat 19 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi dan Advokasi GEMPAR Riau, Martin Haziat, SH. Ia menilai Pemerintah Kota Pekanbaru tidak optimal menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan, sehingga maraknya bangunan tanpa izin masih bebas berdiri dan bahkan beroperasi.

“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap lemahnya pengawasan. Bangunan tanpa izin masih berdiri kokoh, seolah kebal hukum,” tegas Martin.

Salah satu kasus yang disorot adalah pembangunan gedung enam lantai Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) yang berada di Jalan H. Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, tepatnya di Kelurahan Tangkerang Timur, persis di depan Taman Rekreasi Alam Mayang.

Gedung tersebut diduga kuat belum mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Bahkan, berdasarkan Surat DPMPTSP Kota Pekanbaru Nomor: B 500.16.5/DPMPTSP-BPKPL/1500/2025, dinyatakan bahwa bangunan gedung enam lantai tersebut tidak memenuhi sejumlah ketentuan perizinan.

Adapun izin yang belum dipenuhi antara lain:
1. KRK (Keterangan Rencana Kota)
2. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
3. Site plan atau gambar bangunan dari konsultan
4. Pail banjir
5. Dokumen UKL/UPL
6. AMDAL Lalin

“Seperti yang tertuang dalam surat resmi DPMPTSP, sampai hari ini gedung tersebut belum memiliki kelengkapan izin,” ujar Martin.

Tak hanya persoalan administrasi, aktivitas operasional gedung juga dikeluhkan warga sekitar. Sejumlah warga menyebutkan bahwa aliran listrik di pemukiman menjadi tidak stabil dan kerap terjadi konsleting. Hal itu diduga akibat gedung tersebut mengambil aliran listrik dari tiang listrik milik masyarakat.

Selain itu, keluar-masuk truk bertonase besar yang membawa material bangunan juga dinilai mengganggu akses jalan umum dan aktivitas warga.