Bupati menegaskan, tidak boleh ada satupun anak negeri yang tertinggal, termasuk masyarakat adat Sakai. Keberadaan Bathin di tengah masyarakat harus dapat mencerminkan sosok pemimpin adat yang bijaksana serta mampu menjadi tempat bertanya dan menenangkan persoalan-persoalan yang timbul di tengah masyarakat.
“Kami terus berupaya memperhatikan hak-hak masyarakat adat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Bathin sangat kami harapkan untuk bersinergi bersama pemerintah dalam membangun daerah ini agar lebih bermarwah, maju, dan sejahtera,” ucapnya.
Bupati memaparkan, adat resam dan tradisi sakai merupakan warisan luhur yang memiliki peran penting sebagai landasan spiritual dan sosial dalam kehidupan masyarakat. karena itu, keberadaan dan pelestarian adat harus terus dijaga agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman.
“Adat bukanlah beban masa lalu, melainkan warisan kearifan yang mampu menjadi penuntun langkah kita ke masa depan. Jika nilai-nilai dan tunjuk ajar adat Sakai dapat dijalankan dengan baik, maka akan tumbuh masyarakat yang berakhlak mulia, saling menghormati, dan hidup dalam harmoni,” pungkasnya.**Riyan.








