“DPRD adalah mitra eksekutif. Sebagai mitra secara bersama-sama dapat mendorong berbagai kebijakan yang baik dan diperlukan masyarakat. Sebagai mitra sejati siap mengingatkan dan memberi solusi terhadap hal yang perlu diperbaiki,” cakap Hambali.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi mengatakan bahwa akan segera melakukan pekerjaan kedewanan. “Kami akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk kepentingan masyarakat, dan ini sudah dijajaki untuk mengatur kepentingan orang banyak,” ujarnya.
Mengenai kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah daerah (Pemda), Ahmad Taridi menyebut pembangunan daerah harus sinergiras dengan legislatif selagi untuk menguntungkan masyarakat.
“Pada dasarnya tentu apa yang menjadi keinginan pemda tentu kami dukung dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Ahmad Taridi mengimbau untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pada tahun politik ini. “Mari kita hormati pilihan individu dalam pagelaran pilkada Kampar tahun 2024 pada tanggal 27 November nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kampar yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, dibawah kepimpinan yang baru, DPRD Kampar dapat memperkuat fungsinya sebagai pembuat regulasi, pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“DPRD sebagai lembaga hadir dan di barisan garis depan untuk memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ia menambahkan, banyak pekerjaan rumah (PR) menanti di depan, baik penyelesaian infrastruktur, pelayanan publik dan sosial ekonomi.*bnb.






