LiputanToday.Com (Batam) – Permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah Narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5 % dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15 sampai 64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkotika di tahun 2017 (sumber : UNODC,World Drugs Report 2019). Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahunnya, Angka Prevalensi terhadap narkotika mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2019 terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011 prevalensi pada angka 2,23 %, pada tahun 2014 prevalensi pada angka 2,18 %, pada tahun 2017 pada angka 1,77 % dan pada tahun 2019 pada angka 1,80 %, Disamping itu, menurut Data Angka Prevalensi Nasional tahun 2019 terhadap orang yang pernah memakai narkotika menjadi berhenti menggunakan dan tidak mengkonsumsi narkotika kembali, terjadi penurunan sekitar 0,6 % dari jumlah 4,53 juta jiwa (2,40 %) menjadi 3,41 juta jiwa (1,80 %), sehingga hampir sekitar satu juta jiwa penduduk Indonesia berhasil diselamatkan dari pengaruh narkotika. Tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 hingga tahun 2017 menunjukkan bukti nyata dan kerja keras BNN bersama instansi terkait lainnya dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. Meski demikian, kita tidak boleh terlena dan kewaspadaan terhadap narkotika harus lebih ditingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang. terang Kepala BNNK Batam, AKBP Heryanto, SE, pada Jumat (17/12/2021), saat press releasenya di kantor baru BNNK Batam, Jln. Taman Baloi.
Dengan situasi “Darurat Narkoba” terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN. Upaya-upaya tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui Upaya Pemberantasan, dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui Upaya Pencegahan. Strategi utama ini dilaksanakan oleh lima bidang kedeputian BNN yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.
Lanjut beliau menjelaskan, Program Inovasi “Nasir Berlayar” (Nelayan Pesisir Bersatu Melawen Bahaya Narkoba)” Angka prevalensi penyalahgunaan Narkotika di provinsi Kepulauan Riau pada kategori pernah pakai adalah sebanyak 0,40% atau 4.620 jiwa sedangkan pada kategori setahun pakai sebanyak 0,30% atau 3.080 jiwa, berdasarkan data hasil penelitian LIPI dan BNN tahun 2019. di Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam terdapat beberapa kawasan rawan narkoba antaranya terdapat di daerah Belakang Padang yaitu Kelurahan Tanjung Sari dan Kelurahan Sekanak Raya, Kelurahan Tanjung Sari dan Kelurahan Sekanak Raya adalah salahsatu kawasan rawan Narkotika di wilayah Kota Batam yang terdiri dari 6 (enam) Rukun Warga. berbagai upaya telah dilakukan oleh BNN Kota Batam untuk mengurangi tingkat kerawanan Narkotika di Kelurahan Tanjung Sarl dan Kelurahan Sekanak Raya, Selain upaya sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang pada umumnya berprofesi sebagai nelayan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, pemberdayaan masyarakat sekitar, menjangkau pecandu untuk rehabilitasi juga upaya penegakan hukum yang beberapa kali telah dilakukan, hal itu merupakan proses dan upaya menjadikan warga masyarakat Kecamatan Belakang Padang terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkotika, Sesuai dengan harapan yang diinginkan agar Kelurahan Tanjung Sari dan Kelurahan Sekanak Raya bebas dari Narkotika maka dibutuhkan “Sinergi Stakeholder Dengan Akselerasi P4GN Dalam Pemberdayaan Masyarakat Hinterland Menuju Batam Bersinar”, Program ini diberi nama Masir Berlayar (Nelayan Pesisir Bersetu Lawan Bahaya Narkoba) untuk menciptakan Kelurahan Tanjung Sari dan Kelurahan Sekanak Raya Bersih dari Narkoba dan masyarakat Kota Batam pada umumnya yang bebas dari penyalahgunaan Narkotika dan mengurangi jumlah kawasan rawan Narkotika di Kota Batam.
Dengan beberapa hal yang telah dilaksanakan dalam program ini antaranya,
1. Pencanangan Satgas Nasir Berlayar di Kelurahan Tanjung Sari dan Sakanak Raya Kecamatan Belakang Padang yang dipilih dari perwakilan beberapa kelpmpok Nelayan di Kelurahan masing-masing.
2. Melakukan Pelatihan kepada Satgas Nasir Berlayar yang telah ditunjuk untuk menambah pemahaman tentang bahaya Narkoba.
3. Penandatanganan MoU dengan Puskesmas Belakang Padang tentang Pelayanan Penanganan Korban Penyalahguna Narkoba.
4. Melakukan Pelatihan Tenaga Kesehatan Puskesmas Belakang Padang dalam Penanganan Pasien Pecandu.
5. Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan oleh Satgas Nasir Berlayar di Pulau Mecan Pulau Lengkang dan Pulau Sarang.
B. Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M)
BNN Kota Batam dalam melakukan upaya P4GN telah melakukan berbagai upaya inovasi dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui beberapa program yang dilakukan sepanjang tahun 2021, antara lain :
BNN Kota Batam telah melakukan Pembentukan Relawan Anti Narkoba dari berbagai kalangan, baik di lingkungan pemerintahan, lingkungan pendidikan, dan tempat kerja. Di tahun 2021 ini BNN Kota Batam telah berhasil membentuk 180 Orang Relawan Anti Narkoba yang terdiri dari tenaga pendidik/guru, kelompok masyarakat dan nelayan pesisir Kec. Belakang Padang.
Pada tahun 2021, BNN Kota Batam telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan 9 Lembaga. Mulai dari Lembaga/Badan Pemerintahan hingga Lembaga Pendidikan, BNN Kota Batam melalui Seksi P2M telah malakukan skrining/ deteksi dini melalui Tes Urine sebanyak 21 kegiatan. Dari total 751 Orang yang menjalani tes urine, 4 orang diantaranya terdeteksi positif telah menggunakan Narkoba. Rekap Output yang telah terealisasi dari Seksi P2M BNN Kota Batam pada Tahun 2021 yaitu sebagai berikut:







