LiputanToday.Com (Mataram) – Aksi unjuk rasa yang dilakukan 10.000 Mahasiswa dari berbagai elemen Mahasiswa Se – Pulau Lombok. di Kantor DPRD NTB hari ini, Kamis (25/9) berakhir anarkis. Para Mahasiswa merusak pintu gerbang Kantor DPRD yang sudah dijaga ketat oleh aparat Kepolisian, penembakan gas air mata pun tidak dapat terelakan dan terjadinya aksi lempar-lemparan dan kejar-kejaran.
Aksi unras dilakukan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dinilai akan melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penolakan terhadap RUU KUHP yang akan disahkan DPR.
Melihat kondisi tersebut, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., berkoordinasi dengan Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang berada dilokasi maupun dengan pimpinan DPRD NTB dan mengerahkan dua ( 2) SSK anggota Yonif 742/SWY dan jajaran Kodim Lombok barat serta Tim Intel Korem + Kodim Lobar.
Kehadiran anggota Yonif 742/SWY menggunakan delapan unit truk di depan Kantor DPRD NTB jalan Udayana, terlihat mendapat sambutan hangat dari para Mahasiswa yang berada dibawah terik matahari.
Danrem 162/WB langsung melakukan pendekatan dan negoisasi kepada perwakilan Mahasiswa di ajak bersama sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Islamic Center & di lanjutkan dengan pemberian Himbauan/Kultum kepada Adik adik Mahasiswa :
– Agar menjaga nama baik mahasiswa sebagai panutan & contoh bagi masyrakat Indonesia.
– Agar tidak berbuat anarkis dalam aksi demo nya & menodai cita-cita luhur Demokrasi.








