Tindakan yang dilakukan disasaran lanjut Babinsa menyampaikan, Tim Patroli memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan kepada Pelaku Usaha dan Pengunjung agar mematuhi surat edaran Walikota Batam No. 36 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro Level 4.
Selain itu Tim juga memberikan Bantuan Sembako kepada Pedagang sambil menghimbau Pengelola Warung untuk membatasi Kapasitas Kursi, Meja serta menyarankan agar Take Away sampai pukul 22.00 WIB setelah itu segera ditutup, Selain itu diharapkan warga untuk tidak beraktifitas diluar rumah. terangnya.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga sampai pukul 23.30 WIB berjalan dalam keadaan aman dan tertib.



