LiputanToday.Com (Batam) – Anggota Koramil 02/BB, DPP Serka P. Panjaitan, Kodim 0316/Batam, Melaksanakan Patroli Gabungan Tingkat Kecamatan Sekupang dalam rangka penerapan surat edaran pemerintah Kota Batam kepada masyarakat di Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kegiatan patroli gabungan tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan kepada masyarakat dibeberapa tempat Keramaian.
Hadir dalam kegiatan patroli tersebut diantaranya, Camat Sekupang bapak Arman S.stp, Lurah se-Kecamatan Sekupang, 2 Anggota Koramil 02/BB, 3 Anggota Polsek Sekupang, Satpol PP Kec. Sekupang, dan perangkat RT/RW Kecamatan Sekupang.
Pada kesempatan tersebut Serka P. Panjaitan menyampaikan, Adapun Agenda kegiatan patroli dilaksanakan di 6 titik wilayah yaitu Pedagang kaki lima di Gor Raja Jafar Tiban Indah, Top 100 Patam Lestari, La Kopi Patam Lestari, Monic Patam Lestari, Cipta Puri Tiban Baru dan Taman Sungai Harapan.








