LiputanToday.Com (Sergai) – Dalam antispasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Serdang Bedagai, Personil Satuan Polisi Perairan Polres Serdang Bedagai, mengajak masyarakat Nelayan untuk memberikan informasi kepada polisi terkait kapal mencurigakan dengan membawa penumpang TKI secara Ilegal untuk kembali ke Wilayah Serdang Bedagai melalui Jalur laut tidak resmi (Pelabuhan Tikus) di perairan Serdang Bedagai, Sabtu (28/03/2020).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP R. Simatupang, SH.,M.Hum telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi kepulangan TKI baik yang melalui jalur Legal maupun jalur ilegal dari jalur laut dengan menggunakan kapal, agar dapat mengantisipasi masuknya penyebaran virus corona (covid-19) di Kab. Serdang Bedagai. “Untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 kami kepolisian mengajak masyarakat nelayan bila menemukan Kapal mencurigakan yang membawa penumpang TKI secara Ilegal hendak pulang, agar segera melaporkan kepada kami,” ungkap Kasat Pol Air AKP Chandra Situmorang, ST.
Dalam kesempatan tersebut Personil Sat Pol Air Brigadir B. Manik juga menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakkan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona di Indonesia, Agar tidak membuat acara Pertemuan Sosial, Budaya, Keagamaan, maupun Resepsi Keluarga ataupun kegiatan lainnya yang dapat menjadikan berkumpulnya massa.







