Antispasi Penyebaran Covid-19, Babinsa Duriangkang Terapkan Protokol Kesehatan ke Pedagang dan Pengunjung Warung

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 16 Duriangkang, Koramil 01/BT, Serka Sufian, Melaksanakan kegiatan Monitor wilayah sekaligus memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan tentang Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 kepada Warga Binaan yang bertempat di Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa 16 Duriangkang mengajak Pedagang/Warung serta Pengunjung agar selalu tetap menjaga kesehatan dengan menggunakan Masker, hal tersebut guna untuk melindungi diri dari Covid-19 dan penyakit-penyakit lainnya.

“Untuk menghindari penyebaran Covid-19 diharap Bapak/ibu agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan Masker, Upaya tersebut untuk menghindari virus Corona maupun untuk mencegah penularan penyakit-penyakit lainnya” terang Serka Sufian, Jumat (08/01/2021).

Pada kesempatan itu juga Babinsa menjelaskan tentang penerapan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19.

Disaat yang sama Babinsa mengingatkan agar selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan Masker, Menjaga jarak aman, menghindari keramaian dan selalu rajin Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hal tersebut guna untuk menghindari dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya. terang Serka Sufian menjelaskan.