“Saya berharap para pasien agar mengatur jarak kepada pasien yang akan diperiksa dan apabila keluar rumah wajib memakai Masker, Mencuci Tangan agar dapat memutus mata rantai Covid-19,” ujar Asran Nasution mengingatkan, Minggu (22/11/2020).

Pada kesempatan tersebut juga Babinsa berpesan kepada Karyawan Medilab supaya mengatur tempat antrian terhadap para pasien yang akan melaksanakan rapid test untuk tidak berkerumun dan mematuhi protokoler kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan Walikota Batam No. 49 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan, jelas Sertu Asran Nasution. (red).







