Asisten Operasi Danlantamal IX Buka Latihan Penegakan Hukum Tindak Pidana di Laut

LiputanToday.Com (Ambon) – Asisten Operasi (Asops) Danlantamal IX Kolonel Laut (P) Elmondo Samuel Sianipar membuka langsung kegiatan pelatihan Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu di Laut Lantamal IX, kegiatan diikuti sebanyak 21 peserta bertempat di Gedung Manggala Loka Lantamal IX, Kota Ambon, Maluku. Selasa (15/10/2019).

Pada kesempatan tersebut Asops Danlantamal IX menyampaikan kepada peserta bahwa dengan berkembangnya serta adanya kepentingan dari negara-negara maju terhadap kebutuhan akan sumber daya kelautan dapat mengakibatkan suatu negara tidak mengindahkan dan mentaati seluruh ketentuan-ketentuan yang ada baik yang telah disepakati antar negara maupun ketentuan hukum Internasional, hal ini sering terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mengganggu stabilitas keamanan dalam negeri yang antara lain terjadinya penangkapan ikan secara ilegal pencurian kayu pelanggaran wilayah merupakan pelanggaran peraturan pelayanan dan kualitas batas ilegal, serta pelanggaran terhadap muatan barang berbahaya atau barang online lewat jalur transportasi laut.

Oleh karena itu, untuk menegakkan kedaulatan negara di laut tersebut sangatlah dibutuhkan profesionalisme perwira TNI AL sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut yang sudah diatur dalam undang-undang yaitu antara lain hukum laut Internasional yang sudah diratifikasi undang-undang nomor 17 tahun 1985 pasal 224 undang-undang nomor 5 tahun 1983 tentang ZEEI pasal 14 Ayat 1.