Menurutnya, sementara ini dugaan korupsi hanya terjadi pada bantuan bidang pendidikan berupa pembelian fasilitas pendidikan berupa laptop.
“Kita baru dalami pada kasus pengadaan laptop. Indikasinya itu pembelian hardware dan software. Seperti laptop yang dibeli harga terlalu tinggi,” imbuh Ketut Sumedana.
Sampai saat ini, Kejati masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Banprov ini.
“Kita akan usut, ke depannya kita akan sasar tempat yang lain, tempat yang menerima bantuan dana tersebut,” Ungkap Ketut Sumedana.





