Asyik Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Cokol Polisi

LiputanToday.Com (Sergai) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perbaungan, Polres Sergai, berhasil meringkus terduga pengedar Sabu saat sedang asyik menunggu pembeli dirumah milik warga. Akibatnya pria yang sehari-hari sebagai kuli bangunan akhirnya langsung digelandang ke Mako Polsek Perbaungan.

Tersangka Pengedar sabu tersebut bernama Supriadi Ari Wibowo Lubis alias Ari (29) warga Jalan Deli Kampung Banten, Kecamatan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Ditangkap saat sedang menunggu pembeli di rumah milik warga, Jumat (20/3/2020) sekira Pukul 16:00 WIB.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bungkus kotak rokok yang didalamnya berisikan 3 paket sabu dengan berat brutto 1,26 gram.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum, kepada awak media, Selasa (24/03/2020) mengatakan penangkapan pelaku menindaklanjuti dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah jalan Deli Kampung Banten, Kecamatan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Atas laporan itu team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut, lalu team melihat pelaku sedang berada didalam rumah milik warga saat sedang berdiri menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

“Tersangka SAW alias Ari ditangkap di rumah warga saat sedang berdiri menunggu pembeli sabu,” jelas Robin.

Dari hasil penangkapan pelaku SAW alias Ari dilokasi ditemukan dua orang pelaku yakni RSM alias Zon (43) dan PN alias Dedek (23) IRT keduanya warga lingkungan Banten, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.