Ayah Tiri Bejat, Terbongkar Setubuhi Putrinya Sejak 10 Tahun

“Betul, kita melakukan penangkapan terhadap tersangka yang menggauli anak tirinya secara berulang kali” kata Deli saat ditemui pada Rabu (27/05/2020) pagi.

Selanjutnya, Deli juga mengungkapkan, dengan iming–iming akan memberikan uang dan serta apabila tidak mau mengikuti keinginannya, maka pelaku juga akan mengatakan kepada ibu korban bahwa tingkah laku korban diluar rumah tidak benar dan sering berjalan dengan lelaki. Karena takut, korban pun menuruti pelaku dengan datang ke pondok, Sehingga perbuatan menyetubuhi yang dilakukan pelaku layaknya hubungan suami istri itu pun terjadi.

Pada Senin tanggal 25 Mei 2020, pelaku mengajak kembali dengan dibawah ancaman. Korban tak tahan lagi dan takut pulang ke rumah, akhirnya korban pun menceritakannya ke pihak keluarga ibunya. Dengan didampingi ibunya serta keluarganya, akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian Sektor Lais. Senin 25 Mei 2020 sekira Pukul 21.00 WIB malam pelaku dapat diamankan warga yang diserahkan ke polsek Lais, sehingga kasus penyidikan diserahkan ke Unit PPA.

“Sekarang masih dalam penyidikan Unit PPA kita di Mapolres” Tambah Deli. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Unit PPA Polres Muba. (Firman).