Babinsa Batu Besar bersama TNI-POLRI dan Unsur Pemerintah Kecamatan Gelar Patroli Gabungan di Tempat Usaha dan Area MTC

Tindakan yang dilakukan di sasaran lanjut Babinsa menyampaikan, Tim Patroli memberikan himbauan edukasi kepada pelaku usaha dan pengunjung agar tidak boleh makan ditempat, pesanan dibungkus dan bawa pulang, selama berjualan tidak boleh menyiapkan meja dan kursi di sekitar Kios, tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan batas waktu berjualan pukul 20.00 Wib. terangnya, Rabu (07/07/2021).

Diakhir kegiatan tersebut Sertu Arifuddin mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi perwako No. 49 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker sebelum nantinya dikenakan sanksi-sanksi yang belaku.

Kegiatan patroli gabungan tersebut dimulai dari pukul 20.30 WIB dan berakhir pada pukul 22.00 WIB selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.