Lanjut Babinsa menjelaskan, Adapun hasil rapat tersebut, Pihak ahli waris Bapak Amiruddin sebanyak 9 makam setuju dan ikhlas di pindah ke TPU Belian, sedangkan pihak ahli waris Bapak Jamil Zam zam sebanyak 4 makam tidak setuju dipindah, karena masih berupaya bertahan dengan menyurati BP Batam dan Pemko Batam. ungkap Babinsa.
Dikarenakan belum adanya kesepakatan ahli waris secara keseluruhan, maka akan diadakan mediasi lebih lanjut pada minggu depan. tutup Babinsa.








