LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 10 Kelurahan Bengkong Laut, Koramil 01/BT, Kodim 0316/Batam, Sertu Ruslan bersama Bhabinkamtibmas, Melaksanakan kegiatan monitoring wilayah dan sekaligus pengawasan Protokol Kesehatan demi mencegah Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Babinsa Bengkong Laut mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Babinsa mensosialisasikan tentang bahayanya virus Covid-19, upaya Babinsa tersebut agar warga dapat memahami dan lebih peduli dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kita memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan dimasa New Normal untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19, hal tersebut guna untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang Bahaya nya Covid-19 dan sekaligus membagikan Masker kepada Warga, jelas Sertu Ruslan, Minggu (09/05/2021).








