Lalu menurut keterangan dari suami korban, bahwasanya korban mengeluh batuk, sesak napas, nyeri perut, gula darah dan kaki bengkak. dan pada saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit Elisabeth pada tanggal 30 Januari 2022, diperoleh hasil tes positif covid-19 di tanggal 02 Februari 2022. jelas Babinsa.
Dan selanjutnya pelacakan kontak erat dengan korban yang berjumlah 2 orang tersebut serta tim juga menghimbau kepada korban agar melaksanakan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari. ucap Babinsa.
Atas kejadian tersebut Babinsa mengimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang saat ini belum berakhir. tuturnya.
Selain itu Babinsa mengingatkan warga yang melakukan aktifitas diluar rumah agar tetap menggunakan masker, selalu mencuci tangan dan selalu mengecek kesehatan di puskesmas bila ada keluhan. tutupnya.







