Persyaratan yang dibawa untuk pencairan antara lain, KTP Asli serta fotocopy dan KK Asli serta fotocopy. Besaran BST yang diterima Rp 300.000 per KK. terang Serda Arifuddin menjelaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Serda Arifuddin menyampaikan kepada Masyarakat Kelurahan Kabil agar bisa memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini dengan sebaik-baiknya, harapnya.
Kegiatan pengamanan pembayaran BST Kelurahan Kabil berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan tertib dan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. (red).





