LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Kelurahan Karas, Serda Sudarto, Melaksanakan Pengawasan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 di Pelabuhan Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Penegakan protokol kesehatan di transportasi publik khususnya di Pelabuhan Kelurahan Karas, Kecamatan Galang.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Menghimbau kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker dan mengikuti anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan melaksanakan 5M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. terang Babinsa, Rabu (07/07/2021).
Selain itu Babinsa berharap warga masyarakat agar dapat mendukung program Vaksinasi dan selalu bekerjasama sebagai mitra karib Babinsa. pungkasnya.







