LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 08 Lubuk Baja Kota, Serma Indra Surya, Koramil 01/Batam Timur, Melaksanakan kegiatan Komsos dan sekaligus Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kedai Kopi Azizah Baloi Indah Anggrek, RT/RW 01/01, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah menularan virus Corona. Sasaran kegiatan penegakan protokol kesehatan Covid-19 yaitu memberikan himbauan ke masyarakat bahwa virus Covid-19 semakin meningkat dan belum berakhir, untuk itu apabila keluar rumah agar wajib menggunakan masker, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan virus Covid-19 ataupun lainnya.
Pada kesempatan itu Babinsa menyampaikan dan mengajak warga yang sedang berada di pakiran agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan kapan dan dimana pun berada, apalagi kita sedang beraktifitas diluar wajib menggunakan masker guna mencegah dari penyebaran virus Covid-19.
Selanjutnya Babinsa juga berharap agar warga menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan berinteraksi.
Lebih lanjut Babinsa menjelaskan, “Lebih baik mencegah dari pada mengobati, Mari kita dukung program pemerintah mencegah penularan virus Covid-19 di Kota Batam.” ucap Babinsa, Selasa (01/06/2021).







