Selanjutnya Babinsa juga menghimbau jaga faktor kesehatan dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal tersebut sesuai dengan peraturan Perwako No. 49 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, Menghindari Kerumunan, Rajin Mencuci Tangan dengan Sabun dan Air Mengalir. pesan Babinsa Lubuk Baja.
Kegiatan penerapan disiplin protokol kesehatan di Komplek Nagoya City Senter yang dilaksanakan selama 30 menit tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (red).








