Babinsa Sambau Monitoring Protokol Kesehatan dan Bagikan Masker di Pasar Top One Kabil

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa 07 Sambau, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Serda Husni, Melaksanakan kegiatan monitoring Penerapan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 berdasarkan peraturan Walikota (Perwako) Batam No. 49 Tahun 2020 di pasar Top One Kabil dan pasar Senjulung Kabil, Kelurahan Kabil, Batam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Nongsa, Danramil 03/Nongsa, Kanitbinmas Polsek Nongsa, Lurah Kabil, Babinsa Sambau, Babinkamtibmas Kabil, Kasitrantib Kabil, Satpol PP Kecamatan Nongsa dan Anggota PPM Nongsa, Selasa (09/02/2021).

Pada kesempatan tersebut Babinsa membagikan masker kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah dan menerapkan protokol kesehatan. Titik sasaran pembagian masker diantaranya yaitu pasar Top One Kabil dan pasar Senjulung Kabil.

Selain itu Babinsa turut mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan sekaligus menjelaskan terkait peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.