Babinsa Tanjung Riau Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Bersama Security PT. Nongsa Jaya Buana

Babinsa juga menyampaikan tentang ditetapkannya peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Batam untuk itu menghimbau kepada PT. Nongsa Jaya Buana bisa menjalankan aturan pemerintah Kota Batam.

“Kepada Security supaya bisa bekerja sama memberikan informasi tentang hal-hal yang menonjol di kawasan PT apalagi menyangkut harkat orang banyak dan segera laporkan kepada aparat setempat baik itu kepada Babinsa atau Bhabinkamtibnas,” tuturnya.(Va/red).