Babinsa Tiban Indah Melaksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan ke Pedagang dan Pengunjung Pasar Tiban Center

LiputanToday.Com (Batam) – Babinsa Kelurahan 04 Kelurahan Tiban Indah, Koramil 02/BB, Serka Point Panjaitan, Melaksanakan kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap Pedagang dan pengunjung Pasar Tiban Center, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa berpesan kepada Pedagang dan Pengunjung yang melaksanakan aktifitas di pasar agar berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi.

Disaat itu juga Babinsa menyampaikan kepada pihak pengelola dan keamanan pasar agar turut aktif membantu tim gugus Covid-19 dalam memberikan himbauan kepada pengunjung pasar Tiban Center agar dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Selain itu Babinsa juga berpesan agar selalu Mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, kerena saat ini kasus Covid-19 meningkat di kota Batam, oleh karena itu diharap kepada pedagang maupun pengunjung agar wajib memakai masker dengan tujuan untuk melindungi diri keluarga dan orang disekitar kita. terang Babinsa, Jumat (28/05/2021).