Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi mengatakan Polri akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme maka di setiap perkembangan kasus ini ada dilakukan update.
Rekonstruksi adalah bagian dari penyidikan tentunya terhadap temuan baru penyidik selalu menerima apabila hal tersebut berhubungan langsung dengan temuan di lapangan dan saksi akan di akomodir karena hak ini merupakan bagian dari profesionalisme.
“Proses yang ditangani saat ini terkait dengan adanya laporan penyerangan terhadap petugas namun tentunya penyidik akan mendudukan dalam posisi yang jika ada pendapat lain akan tetap dihargai.” ungkap Brigjen Andi Rian R Djajadi.
Kasus ini sedang berproses dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk terus dilanjutkan sehingga hasil akhir penyidikan dapat betul-betul dipertanggung jawabkan. (MT).







