Bareskrim Jelaskan Fakta Baru Penanganan Perkara Penyerangan Pengawal MRS Kepada Petugas Polri

LiputanToday.Com (Jakarta) – Dapat dijelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan pada tadi malam merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Selasa (15/12/2020).

Artinya rekonstruksi yang dilakukan bukanlah hasil final, nantinya apa bila terdapat temuan baru terkait dengan penambahan keterangan informas, saksi mapun bukti lainnya tentunya tidak menutup kemungkinan dapat dilanjutkan kedalam tahap rekonstruksi lanjutan.

Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si memberi penekanan bahwa dalam rekonstruksi yang dilakukan, Polri selalu bekerja secara profesional, transparan dan objektif.

“Dalam hal ini Polri selalu melibatkan rekan-rekan media dan rekan-rekan dari pengawas eksternal yang dalam hal ini Polri mengundang Komnas HAM dan Amnesty Internasional dari tim kontras dan tim parsial serta Kompolnas, Walaupun yang datang hanya dari Kompalnas Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya, ungkap Irjen Nanang Avianto, Selasa (15/12).

Selain itu didalam setiap kegiatan Polri selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri.

Tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya bahwa Polri selalu membuka ruang apabila terdapat informasi ataupun saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan menjadi tambahan dalam kelengkapan penyidikan.