Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis

Sedangkan terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, sambungnya, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.411.712.406.422,72 atau terjadi penurunan dari target sebesar 35.56 % yakni Rp.1.157.642.410.096,00, bahkan PAD juga mengalami sedikit penurunan dari realisasi tahun sebelumnya (2023) sebesar 66,98 % yakni Rp.614.588.429.804,39.

Secara keseluruhan realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3.533.556.627.355,72 atau 74,90 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp.4.717.597.436.567.00.

Atas penurunan PAD dan pendapatan secara keseluruhan tersebut,Bupati Kasmarni telah memerintahkan kepala perangkat daerah terkait untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi dalam meningkatkan target serta realisasi pendapatan daerah.

Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2024 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 271 program, 772 kegiatan serta 2.057 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp.4.181.964.417.296,00 . dengan realisasi penyerapan sebesar Rp.3.114.623.037.821,17 artinya, capaian realisasi keuangan sebesar 74,48 %.

Sementara untuk realisasi belanja pembiayaan mencapai 152.34 % melebihi dari target sebesar Rp.57.671.284.252,00. Sedangkan SILPA tahun anggaran 2024 UN Audit BPK sebesar Rp.5,463,948,080.22.

Terakhir untuk penyelenggaraan tugas pembantuan, Pemkab Bengkalis pada tahun 2024 telah menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam penyelenggaraan urusan wajib non pelayanan dasar pangan serta urusan pilihan pertanian. Tugas pembantuan tersebut meliputi 5 program dan 8 kegiatan.

Tugas pembantuan yang diterima pada Tahun Anggaran 2024 sebesar RP.949.424.000. Dengan realisasi sebesar RP.949.424.000. atau sebesar 100 %.**Riyan.