Selanjutnya, Babinsa Sukajadi mensosialisasikan Perwako No. 49 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sangsi denda maupun teguran.
Pada kesempatan itu juga Babinsa mengingatkan para Ojek Online agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan turut mematuhi peraturan berlalu lintas. pesannya Sertu Asran Nasution.
Kegiatan komunikasi sosial (komsos) ini berlangsung dari pukul 09.49 WIB hingga berakhir pada pukul 11.05 WIB, dan turut dihadiri para ojek online yaitu bapak Anwar, Hilman dan Yulianto. (red).








