Dari kegiatan tersebut Anggota Koramil 0316/Batam, Bhabinkamtibmas bersama Lurah Batu Besar dan Kasi Trantib menghimbau kepada masyarakat Pengunjung Pasar dan Para Pedagang agar menggunakan alat pelindung diri memakai masker dan terapkan hidup sehat.
“Jangan lupa Mencuci Tangan Memakai Sabun dengan Air Mengalir, Menjaga Jarak atau Pembatasan Interaksi Fisik,” pesan Serda Arifuddin.
Serda Arifuddin juga mengimbau kepada pelaku usaha ataupun Pengunjung pasar kiranya selalu mensosialisasikan Perwako No 49 kepada anggota keluarga agar tidak terkena sangsi dan denda.
Diharapkan pelaku usaha agar menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun mudah diakses (Hand Sanitizer), “Lakukan upaya identifikasi (penapisan) dan pemantau kesehatan, lakukan upaya pengaturan jaga jarak, pembersihan dan disinfektan secara berkala, penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang beresiko, serta memfasilitasi deteksi dini dalam penanganan kasus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (red).







