Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 03/Nongsa Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar Batu Besar

LiputanToday.Com (Batam) – Demi memutus matarantai penyebaran Covid-19 Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Melaksanakan Pembagian Masker sekaligus Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 bertempat di Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Selesa (15/09/2020).

Penerapan pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 sekaligus Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 yang dimulai pada pukul 09.00 WIB turut dihadiri Lurah Batu Besar, Kasi Trantib Batu Besar, Bhabinkamtibmas Batu Besar dan Anggota Koramil 03/Nongsa Serma Heri Permana bersama Serda Arifuddin.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dan sosialisai melingkupi Pengunjung Pasar serta Pedagang Pasar Hang Tuah, serta ikut memberikan masker ke warga yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Peraturan Walikota Batam Nomor 49 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Batam tanggal 1 September 2020.